088808943541
ppkn.purukcahu@kejaksaan.go.id
Jl. Bhayangkara No.Desa, Danau Usung, Kec. Murung, Kabupaten Murung Raya
088808943541
ppkn.purukcahu@kejaksaan.go.id
Jl. Bhayangkara No.Desa, Danau Usung, Kec. Murung, Kabupaten Murung Raya
Pidum - Tilang Online

Sistem Tilang Online

Platform digital untuk pengelolaan tilang elektronik yang memudahkan masyarakat dalam pembayaran denda pelanggaran lalu lintas secara online.

Tilang Bulan Ini

127

Pembayaran Online

89

Rata-rata Proses

2 Hari

Tingkat Kepatuhan

78%

Tilang Terbaru
Daftar tilang elektronik yang baru diproses

Melanggar Rambu Lalu Lintas

Lunas
ID: TO-2024-00115/3/2024Jl. BhayangkaraRp 250.000

Parkir Sembarangan

Belum Bayar
ID: TO-2024-00214/3/2024Jl. Danau UsungRp 100.000

Tidak Menggunakan Helm

Dalam Proses
ID: TO-2024-00313/3/2024Jl. Murung RayaRp 150.000
Cara Menggunakan Tilang Online
Panduan langkah demi langkah untuk menggunakan sistem tilang elektronik
1

Cek Tilang

Masukkan nomor kendaraan atau nomor tilang untuk mengecek status

2

Verifikasi Data

Pastikan data pelanggaran dan jumlah denda sudah sesuai

3

Pilih Pembayaran

Pilih metode pembayaran yang tersedia (Transfer, E-wallet, dll)

4

Selesai

Dapatkan bukti pembayaran dan status tilang otomatis terupdate

Metode Pembayaran
Berbagai pilihan pembayaran yang tersedia untuk kemudahan masyarakat

Transfer Bank

BRI, BNI, BCA, Mandiri, dan bank lainnya

E-Wallet

GoPay, OVO, DANA, ShopeePay, LinkAja

Minimarket

Alfamart, Indomaret, dan gerai retail lainnya