088808943541
ppkn.purukcahu@kejaksaan.go.id
Jl. Bhayangkara No.Desa, Danau Usung, Kec. Murung, Kabupaten Murung Raya

Whistle Blowing System

Sistem pelaporan pelanggaran yang aman dan terpercaya untuk menjaga integritas dan transparansi di lingkungan Kejaksaan Negeri Murung Raya

24/7

Layanan Tersedia

100%

Kerahasiaan Terjamin

48

Jam Respon Maksimal

156

Laporan Ditangani

Apa itu Whistle Blowing?

Whistle Blowing System adalah mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana korupsi atau pelanggaran yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Pelaporan anonim dan rahasia
Perlindungan hukum bagi pelapor
Proses penanganan yang transparan
Cara Melaporkan
1

Siapkan Informasi

Kumpulkan bukti dan informasi yang relevan

2

Pilih Saluran

Gunakan salah satu saluran pelaporan yang tersedia

3

Sampaikan Laporan

Laporkan dengan jelas dan detail

Saluran Pelaporan
Pilih salah satu saluran berikut untuk menyampaikan laporan Anda

Telepon

Hubungi hotline 24 jam

088808943541

Email

Kirim laporan tertulis

whistleblow@kejaksaan-murungraya.go.id

Portal Online

Sistem pelaporan online

Jaminan Perlindungan Pelapor

Perlindungan Identitas

  • • Kerahasiaan identitas pelapor dijamin
  • • Akses informasi terbatas pada pihak berwenang
  • • Sistem enkripsi untuk keamanan data

Perlindungan Hukum

  • • Perlindungan dari tindakan pembalasan
  • • Bantuan hukum jika diperlukan
  • • Jaminan keamanan fisik dan psikologis