088808943541
ppkn.purukcahu@kejaksaan.go.id
Jl. Bhayangkara No.Desa, Danau Usung, Kec. Murung, Kabupaten Murung Raya

Pengambilan Barang Bukti

Layanan pengambilan barang bukti yang telah selesai proses hukumnya dan dapat dikembalikan kepada pemilik yang sah

Barang Bukti Tersedia

89

Diambil Bulan Ini

34

Menunggu Pengambilan

55

Rata-rata Proses

3 hari

Barang Bukti Tersedia

45/Pid.B/2024/PN.Pkc

Andi Setiawan

1 unit Sepeda Motor Honda Beat

1 buah Helm

STNK & BPKB

Siap Diambil
Batas waktu: 30 Jan 2024

38/Pid.Sus/2024/PN.Pkc

Keluarga Siti Aminah

1 paket Narkotika (sebagai sampel)

1 unit Timbangan Digital

Dalam Verifikasi
Batas waktu: 25 Jan 2024

52/Pid.B/2024/PN.Pkc

PT. Maju Bersama

Uang tunai Rp 15.000.000

1 unit Laptop

Dokumen Keuangan

Siap Diambil
Batas waktu: 28 Jan 2024
Untuk Pemilik Langsung
Dokumen yang harus disiapkan

KTP asli dan fotocopy

Surat keterangan dari kepolisian/kejaksaan

Surat kuasa bermaterai (jika diwakilkan)

Untuk Kuasa/Keluarga
Dokumen yang harus disiapkan

KTP asli pemberi dan penerima kuasa

Surat kuasa bermaterai 10.000

Surat keterangan keluarga (jika ahli waris)

Alur Pengambilan Barang Bukti
Langkah-langkah untuk mengambil barang bukti
1

Cek Status

Pastikan barang bukti sudah siap diambil

2

Siapkan Dokumen

Lengkapi semua persyaratan dokumen

3

Datang ke Kantor

Kunjungi kantor pada jam kerja

4

Selesai

Barang bukti diserahkan dengan berita acara

Perhatian Penting

  • • Barang bukti harus diambil sesuai batas waktu yang ditentukan
  • • Barang yang tidak diambil akan dimusnahkan sesuai ketentuan hukum
  • • Pastikan membawa dokumen asli untuk verifikasi
  • • Jam pelayanan: Senin-Jumat 08:00-15:00 WIB
  • • Untuk informasi lebih lanjut hubungi: 088808943541