Struktur Organisasi
Susunan organisasi dan pembagian tugas di Kejaksaan Negeri Murung Raya
Kepala Kejaksaan Negeri
Dr. Ahmad Suryadi, S.H., M.H.
Kepala Kejaksaan Negeri
NIP: 196505121990031001
Seksi Fungsional
Seksi Pidana Umum
Kepala Seksi:
Dra. Siti Nurhaliza, S.H.
Anggota:
- Budi Santoso, S.H.
- Andi Wijaya, S.H.
- Maya Sari, S.H.
Tugas Pokok:
Menangani perkara pidana umum dan pelanggaran hukum pidana
Seksi Pidana Khusus
Kepala Seksi:
Bambang Wijaya, S.H., M.H.
Anggota:
- Rini Astuti, S.H.
- Dedi Kurniawan, S.H.
- Lina Marlina, S.H.
Tugas Pokok:
Menangani tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan pidana khusus lainnya
Seksi Perdata dan TUN
Kepala Seksi:
Rina Kartika, S.H.
Anggota:
- Hendra Gunawan, S.H.
- Sari Dewi, S.H.
- Agus Prasetyo, S.H.
Tugas Pokok:
Menangani perkara perdata negara dan tata usaha negara
Bagian Tata Usaha
Kepala Bagian Tata Usaha
Sumarno, S.Sos.
Subbagian Umum dan Keuangan
Kepala Subbagian:
Tri Wahyuni, S.E.
Tugas Pokok:
Mengelola administrasi umum, keuangan, dan logistik
Subbagian Kepegawaian
Kepala Subbagian:
Dwi Handoko, S.Ap.
Tugas Pokok:
Mengelola administrasi kepegawaian dan pengembangan SDM
Informasi Kontak
Telepon
088808943541
ppkn.purukcahu@kejaksaan.go.id
Struktur organisasi ini berlaku berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Negeri