E-PTSP - Pidum
Pidana Umum (Pidum)
Penanganan perkara pidana umum dengan sistem yang efisien dan transparan di Kejaksaan Negeri Murung Raya
Jenis Kasus Pidana Umum
Pencurian
TinggiTotal Kasus:45
Selesai:38
84% Diselesaikan
Penipuan
SedangTotal Kasus:32
Selesai:28
88% Diselesaikan
Penggelapan
SedangTotal Kasus:18
Selesai:15
83% Diselesaikan
Kekerasan
RendahTotal Kasus:12
Selesai:11
92% Diselesaikan
Tahapan Penuntutan
1
Penerimaan Berkas
Penerimaan dan penelitian berkas perkara dari penyidik
1-3 hari
2
Penelitian Berkas
Penelitian kelengkapan dan keabsahan berkas perkara
7-14 hari
3
Pelimpahan Perkara
Pelimpahan perkara ke pengadilan untuk disidangkan
1-2 hari
4
Penuntutan
Pelaksanaan penuntutan di persidangan
Sesuai jadwal sidang
Pencapaian Kinerja
87%
Tingkat Penyelesaian Kasus
Dari total kasus yang ditangani tahun ini
Meningkat
21 hari
Rata-rata Waktu Penanganan
Dari penerimaan hingga pelimpahan
Menurun
92
Kasus Selesai
Total kasus yang telah diselesaikan
Meningkat
Informasi Layanan Pidum
Jam Pelayanan:
- • Senin - Kamis: 08:00 - 16:00 WIB
- • Jumat: 08:00 - 11:30 WIB
- • Sabtu - Minggu: Tutup
Persyaratan Laporan:
- • Surat laporan polisi (LP)
- • Identitas pelapor
- • Bukti-bukti pendukung
- • Keterangan saksi (jika ada)