E-PTSP - Pidsus
Pidana Khusus (Pidsus)
Penanganan khusus untuk tindak pidana yang memerlukan keahlian dan penanganan spesifik di Kejaksaan Negeri Murung Raya
Kategori Kejahatan Khusus
Korupsi
Prioritas Tinggi8 Kasus
Penanganan kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan
Contoh Kasus:
- Korupsi dana desa
- Penyalahgunaan anggaran
- Gratifikasi
Lingkungan Hidup
Prioritas Tinggi12 Kasus
Kejahatan terhadap lingkungan dan sumber daya alam
Contoh Kasus:
- Illegal logging
- Pencemaran sungai
- Perambahan hutan
Ekonomi
Prioritas Sedang6 Kasus
Kejahatan di bidang ekonomi dan keuangan
Contoh Kasus:
- Penipuan investasi
- Money laundering
- Pajak
Pemerintahan
Prioritas Tinggi4 Kasus
Kejahatan dalam penyelenggaraan pemerintahan
Contoh Kasus:
- Penyalahgunaan wewenang
- Pengadaan barang/jasa
- Perizinan
Proses Penanganan Pidsus
1
Penyelidikan Awal
30-60 hariPengumpulan informasi dan bukti permulaan
Kegiatan Utama:
Analisis laporanPengumpulan dataIdentifikasi tersangka
2
Penyidikan Lanjutan
60-120 hariPenyidikan mendalam dengan koordinasi instansi terkait
Kegiatan Utama:
Pemeriksaan saksiPenggeledahanPenyitaan barang bukti
3
Penuntutan
Sesuai jadwal sidangPenyusunan dakwaan dan pelaksanaan penuntutan
Kegiatan Utama:
Penyusunan berkasSidang pengadilanEksekusi putusan
Kerjasama Institusi
Kepolisian Resort Murung Raya
AktifPenyidikan dan penyelidikan kasus
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)
KoordinatifKoordinasi penanganan korupsi
KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup)
AktifPenanganan kejahatan lingkungan
Pengadilan Negeri Puruk Cahu
RutinProses persidangan
30
Total Kasus Pidsus
24
Kasus Selesai
6
Dalam Proses
80%
Tingkat Keberhasilan