088808943541
ppkn.purukcahu@kejaksaan.go.id
Jl. Bhayangkara No.Desa, Danau Usung, Kec. Murung, Kabupaten Murung Raya
088808943541
ppkn.purukcahu@kejaksaan.go.id
Jl. Bhayangkara No.Desa, Danau Usung, Kec. Murung, Kabupaten Murung Raya
E-PTSP - Pidsus

Pidana Khusus (Pidsus)

Penanganan khusus untuk tindak pidana yang memerlukan keahlian dan penanganan spesifik di Kejaksaan Negeri Murung Raya

Kategori Kejahatan Khusus

Korupsi
Prioritas Tinggi8 Kasus

Penanganan kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan

Contoh Kasus:

  • Korupsi dana desa
  • Penyalahgunaan anggaran
  • Gratifikasi
Lingkungan Hidup
Prioritas Tinggi12 Kasus

Kejahatan terhadap lingkungan dan sumber daya alam

Contoh Kasus:

  • Illegal logging
  • Pencemaran sungai
  • Perambahan hutan
Ekonomi
Prioritas Sedang6 Kasus

Kejahatan di bidang ekonomi dan keuangan

Contoh Kasus:

  • Penipuan investasi
  • Money laundering
  • Pajak
Pemerintahan
Prioritas Tinggi4 Kasus

Kejahatan dalam penyelenggaraan pemerintahan

Contoh Kasus:

  • Penyalahgunaan wewenang
  • Pengadaan barang/jasa
  • Perizinan

Proses Penanganan Pidsus

1

Penyelidikan Awal

30-60 hari

Pengumpulan informasi dan bukti permulaan

Kegiatan Utama:

Analisis laporanPengumpulan dataIdentifikasi tersangka
2

Penyidikan Lanjutan

60-120 hari

Penyidikan mendalam dengan koordinasi instansi terkait

Kegiatan Utama:

Pemeriksaan saksiPenggeledahanPenyitaan barang bukti
3

Penuntutan

Sesuai jadwal sidang

Penyusunan dakwaan dan pelaksanaan penuntutan

Kegiatan Utama:

Penyusunan berkasSidang pengadilanEksekusi putusan

Kerjasama Institusi

Kepolisian Resort Murung Raya

Aktif

Penyidikan dan penyelidikan kasus

KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)

Koordinatif

Koordinasi penanganan korupsi

KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup)

Aktif

Penanganan kejahatan lingkungan

Pengadilan Negeri Puruk Cahu

Rutin

Proses persidangan

30
Total Kasus Pidsus
24
Kasus Selesai
6
Dalam Proses
80%
Tingkat Keberhasilan