Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)
Layanan bantuan hukum perdata dan tata usaha negara untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Murung Raya
Layanan Datun
Pendampingan hukum dalam perkara perdata untuk kepentingan negara
Penanganan sengketa Tata Usaha Negara dan administrasi pemerintahan
Pemberian konsultasi hukum kepada instansi pemerintah daerah
Penelitian dan analisis peraturan perundang-undangan
Bidang Hukum yang Ditangani
Sengketa Tanah
Frekuensi TinggiPenyelesaian sengketa kepemilikan dan penggunaan tanah
Contoh Kasus:
- Sertifikat ganda
- Batas tanah
- Ganti rugi pembebasan tanah
Kontrak Pemerintah
Frekuensi SedangPenelaahan dan pendampingan kontrak/perjanjian pemerintah
Contoh Kasus:
- Pengadaan barang/jasa
- Kerjasama daerah
- Investasi
Kepegawaian
Frekuensi SedangPenanganan masalah hukum kepegawaian dan administrasi
Contoh Kasus:
- Sengketa kepegawaian
- Disiplin PNS
- Pensiun
Perizinan
Frekuensi TinggiBantuan hukum terkait perizinan dan regulasi daerah
Contoh Kasus:
- Izin usaha
- Izin lingkungan
- Perda bermasalah
Proses Konsultasi Hukum
Pengajuan Permohonan
1 hariInstansi mengajukan permohonan bantuan hukum secara tertulis
Persyaratan:
Penelaahan Awal
3-5 hariTim Datun melakukan penelaahan terhadap permasalahan hukum
Persyaratan:
Pemberian Bantuan
BervariasiPelaksanaan bantuan hukum sesuai dengan kebutuhan
Persyaratan:
Evaluasi dan Laporan
2-3 hariEvaluasi hasil bantuan dan penyusunan laporan
Persyaratan:
Pencapaian Kinerja
Konsultasi Hukum
Total konsultasi yang diberikan
Tahun 2024
Tingkat Kepuasan
Kepuasan instansi yang dilayani
Survei terakhir
Waktu Respons
Rata-rata waktu respons konsultasi
Target SLA
Informasi Layanan Datun
Jam Konsultasi:
- • Senin - Kamis: 08:00 - 15:30 WIB
- • Jumat: 08:00 - 11:00 WIB
- • Konsultasi mendesak: Sesuai kebutuhan
Cara Pengajuan:
- • Surat resmi dari instansi
- • Email: datun.murungraya@kejaksaan.go.id
- • Datang langsung ke kantor
- • Telepon: 088808943541